| agendakota | |
 |
| iklananda | |
| suaranetter | - Didik Untung Susadi, S.h., Sidoarjo By Pass Krian Rawan
Maling, Ketika Saya Makan Di Pecel Madiun Di Ruko Lapangan Sidomulyo 100 Meter U... [detil]
|
| forumdiskusi | - Topik terbaru : Pdam Oh Pdam... [detil]
- Reply terbaru : Paling Tidak
Perilaku Masyarakat Di Jalanan Yg Tid... [detil]
|
|
| politik | 04 April 2008, 15:52:14, Laporan Iping Supingah
24 Parpol Lolos Verifikasi DepkumHAM
suarasurabaya.net| Sebanyak 24 partai politik (Parpol) memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum setelah dinyatakan lolos proses verifikasi yang dilakukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (DepkumHAM).
Pengumuman Parpol yang lolos verifikasi itu disampaikan ANDI MATTALATTA Menteri Hukum dan HAM didampingi AIDIR AMIN DAUD Direktur Tata Negara Ditjen AHU yang juga Ketua Tim Verifikasi di Kantor DepkumHAM, Jakarta, Jumat (04/04) siang.
Ke-24 partai politik tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Ketua Umum Jenderal (purn) WIRANTO), Partai Peduli Rakyat Nasional (AMELIA A YANI), Partai Demokrasi Pembaruan (ROY BINILANG BAWATANUSA JANIS), Partai Republiku Indonesia (Laksda (purn) WAHYU SASONGKO), Partai Matahari Bangsa (IMAM ADDARUQUTNI), Partai Karya Perjuangan (JACKSON ANDRE WILLIAM KUMAAT), Partai Kongres (Ny ZAKARIANI SANTOSO), Partai Kerakyatan Nasional (SOEBIANTORO), Partai Gerakan Indonesia Raya (Prof Dr Ir SUHARDI).
Berikutnya, Partai Barisan Nasional (Prof Dr Ir ROY SEMBEL), Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (EROS DJAROT), Partai Peduli Daerah (MOHAMMAD RAFI'IE HUSEIN), Partai Patriot (YAPTO SULISTYO SURYOSUMARNO SH), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (Drs CHOIRUL ANAM), Partai Pembaruan Bangsa (ENGELINA H PATTIASINA), Partai Nusantara Kesatuan Republik Indonesia (RMH HERUE SISWANTO NS), Partai Bintang Bulan (HAMDAN ZOELVA SH, MH), Partai Kristen Demokrat (Dr TOMMY SIHOTANG SH, LLM).
Selanjutnya, Partai Demokrasi Indonesia (MENTIK BUDI WIYONO), Partai Republika Nusantara (Letjen Purn Drs SYAHRIR MSc), Partai Persatuan Syarikat Indonesia (RAHARDJO TJAKRANINGRAT), Partai Indonesia Sejahtera (H BUDIYANTO DARMASTONO SE), Partai Kedaulatan (H IBRAHIM BASRAH SH), dan Partai Nurani Umat (KH MUCHAROR AM).
Dilaporkan ANTARA, ke-24 parpol yang memenuhi syarat untuk memperoleh status badan hukum itu merupakan partai-partai yang telah lolos verifikasi dari 115 partai politik yang mendaftar di DepkumHAM.
Verifikasi terhadap partai-partai tersebut didasarkan pada UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Proses verifikasi dilakukan terhadap berkas yang diserahkan oleh para pengurus partai disertai keterangan dari Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) mengenai keberadaan kepengurusan parpol di daerah.(ant/ipg)
kirim berita
| | berita-beritalain | 02 September 2010, 18:37:34 Golkar Urung Ajukan Hak Interpelasi Soal Malaysia 02 September 2010, 17:35:57 Fraksi PDI Perjuangan Kirim Tim ke KPK 02 September 2010, 13:58:13 Kasus Pemilihan MIRANDA S GOELTOM 26 Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka, Diserahkan ke Fraksi 01 September 2010, 22:27:25 Pidato Sikapi Malaysia Presiden RI Perintahkan Percepat Perundingan 01 September 2010, 15:11:27 Walikota Surabaya Dilantik 15 September 2010 01 September 2010, 14:40:19 Pembangunan Gedung Baru DPR RI Berlebihan, Harus Dievaluasi 01 September 2010, 14:26:40 Presiden Harus Tegas, Malaysia Sebagai Kawan atau Lawan! 30 Agustus 2010, 14:49:58 Peluang BUSYRO-BAMBANG Sama 30 Agustus 2010, 14:35:28 DPR: Ketua KPK, BUSYRO atau BAMBANG? 30 Agustus 2010, 12:22:27 Di Ulang Tahun MPR-DPR RI Banyak Anggota Dewan yang Masih Bolos
- arsip berita - |
|
 |
|
|
|