
TNI AL segera diminta mengambil inisiatif damai dan menarik pasukannya dari Alas Tlogo pasca insiden berdarah yang menewaskan empat warga Mei lalu.
Demikian kata HERLAMBANG peneliti masalah pertanahan Fakultas Hukum Unair Surabaya pada RULLY reporter Suara Surabaya, Jumat (15/06).
Kata HERLAMBANG, dalam pengalaman lapangan kasus sengketa tanah sipil militer di Sukorejo Jember solusi bisa selesai tanpa persidangan.
Cara damai yang dipilih dua pihak sekarang membuat warga di Sukorejo bisa dapatkan hak mereka. Harapannya ini bisa juga dicapai di Alas Tlogo, Pasuruan.
Menurut HERLAMBANG, Alas Tlogo, Lekok, Pasuruan tidak layak dipaksakan jadi Pusat Latihan Tempur (Puslatpur). Petinggi TNI harusnya memahami ini supaya tidak malah dianggap memaksakan kepentingan bisnis TNI dibanding kepentingan rakyat.{clip*1}
HERLAMBANG mengatakan, DPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga Departemen Pertahanan perlu juga bersikap pada keinginan TNI AL membangun Pusat Latihan Tempur Marinir di Alas Tlogo. Kalau memang tidak layak, BPN segera mencabut sertifikat yang selama ini dimiliki TNI AL.(ipg/ipg)