Kamis, 16 Mei 2024

Kadin Jatim Usulkan Pekerja Tidak Tetap Juga Dapat Stimulus Pajak

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi: Sejumlah warga mengikuti kegiatan kampanye Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Spectaxcular 2020 di Medan, Sumatera Utara. Foto : Antara

Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim mengatakan insentif pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19 yaitu insentif pajak PMK 23/PMK.03/2020, yang meliputi PPh pasal 21 ditanggung pemerintah hanya ditujukan kepada pekerja tetap di sebuah perusahaan atau lembaga dan instansi.

Sementara untuk pekerja tidak tetap, seperti pekerja borongan tidak termasuk dalam kategori tersebut sehingga mereka tidak bisa mendapatkan stimulus pajak.

“Ada sedikit usulan yang belum tertampung pada PPh pasal 21 ditanggung pemerintah. Di sini yang dilihat hanya pegawai tetap, bagaimana pegawai tidak tetap seperti pekerja borongan dan lainnya kalau penghasilan tidak ditanggung pemerintah. Mungkin bisa dijadikan usulan. Kalau berkaitan dengan pekerja profesional mungkin tidak jadi soal, tetapi untuk pekerja tidak tetap yang borongan ini harus diperhatikan,” tegas Adik saat sosialisasi tentang perluasan dan perpanjangan stimulus pajak terkait Covid-19 yang digelar secara virtual oleh Kadin Jatim bersama DJP Jatim III, Surabaya, Selasa (25/8/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini insentif pajak sudah beberapa kali mengalami perubahan, mulai dari PMK 23 hingga diterbitkannya PMK 110 pada Juli 2020 kemarin.

Terjadi perkembangan yang cukup baik dan ini menunjukkan pemerintah telah memberikan perhatian cukup besar kepada masyarakat. Hanya saja tidak banyak Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkannya.

“Kadin Jatim agresif untuk melakukan sosialisasi dengan menggandeng DJP I, DJP II dan DJP III. Sosialisasi tidak hanya akan selesai di sini, kerjasama ini akan terus kami lakukan dengan menggelar workshop, pelatihan atau kegiatan yang lain agar paham dan kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk tetap membayar pajak demi kemajuan Indonesia bisa ditingkatkan,” tambahnya. (dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version