Jumat, 19 April 2024

KKP Siapkan Stiker Khusus Guna Jamin Kelancaran Logistik Ikan

Laporan oleh Budi Leksono
Bagikan
Truk yang dipasang stiker yang menunjukkan angkutan khusus pengangkut logistik perikanan. Foto: Antara

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan stiker khusus yang ditempelkan di kendaraan dalam rangka menjamin kelancaran angkutan logistik sektor kelautan dan perikanan menjelang Idul Fitri atau periode lebaran.

“Kami (KKP) sudah berkoordinasi dengan Korlantas (Polri) dan (Kementerian) Perhubungan,” kata Artati Widiarti Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP pada Antara di Jakarta, Jumat(7/5/2021).

Artati mengungkapkan alasan penggunaan stiker adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya.

Ia mengutarakan harapannya agar mobil berstiker tersebut dapat membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik dengan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku efektif sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kendati demikian, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.

“Kami minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala,” ujar Artati Widiarti.

Artati memastikan pihaknya juga telah bersurat ke pemerintah daerah agar dapat memberikan akses di pintu keluar/masuk wilayah mereka bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. Bahkan, dia siap mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan di daerah.

“Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kita telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan Hasil Kelautan dan Perikanan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memprediksi kebutuhan ikan akan naik pada tujuh hari setelah Lebaran.

Berdasarkan analisis data tahun lalu dan prognosa 2021, perkiraan kebutuhan ikan selama April–Mei 2021 sebesar 2.522.500 ton dan ketersediaan sebesar 2.696.000 ton.(ant/bud/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
26o
Kurs