Senin, 2 Desember 2024

Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Menjadi Rp1,409 Juta per Gram pada Kamis Pagi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Foto: iStock

Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis (5/9/2024) pagi, kembali meningkat sebesar Rp3.000 kini menjadi Rp1.409.000.

Dilansir dari Antara, ada pun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (5/9), turut naik menjadi Rp1.257.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis :
– Harga emas 0,5 gram: Rp754.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.409.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.758.000
– Harga emas 3 gram: Rp4.112.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.820.000
– Harga emas 10 gram: Rp13.585.000
– Harga emas 25 gram: Rp33.837.000
– Harga emas 50 gram: Rp67.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp135.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp337.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp674.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.349.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Kurs
Exit mobile version