Sabtu, 21 September 2024

Protokol Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan edaran tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid- 19.

Imbauan yang ditandatangani pada 19 Maret 2020 itu menjelaskan tata laksana pengurusan, salat, dan penguburan jenazah pasien virus corona.

Bagikan
Berita Terkait

Vaksin Mpox di Indonesia Dipastikan Aman

Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Sudah Habis

Mengulik Sejarah Konser Musik di Dunia

Lika Liku Pembentukan Pansus Haji


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Kurs
Exit mobile version