Senin, 2 Oktober 2023

7 Perusahan Kena Denda Monopoli Migor Kemasan

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan sebanyak tujuh perusahaan secara sah bersalah karena melakukan pembatasan peredaran minyak goreng (migor) kemasan, Jumat (26/5/2023)

Hal itu berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

#Suarasurabaya #jagaimunkita #Minyak #Migor #kemasan #Monopoli #KPPU

Berita Terkait

Mengenang Memori Kelam Tragedi Kanjuruhan

Jangan Ragu Cegah Kebakaran

Kerugian Ekonomi Akibat Kemacetan Lontar

Konflik Pulau Rempang


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Terperosok di Parit depan supermarket Jl AR Hakim Surabaya

Anak Bersepeda di Jalan Tol Waru-Juanda

Kemeriahan Karnaval di Mojoagung Jombang

Kecelakaan Mobil Pikap Terbalik di Bunder Gresik

Kurs
Exit mobile version