Rabu, 11 Desember 2024

Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Penyesuaian Tarif Urus Paspor

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Buat yang mau bepergian ke luar negeri atau perpanjang paspor ada info baru buat kalian nih, Kawan 😀
 
Pemerintah melakukan penyesuaian tarif paspor untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
 
Menurut Saffar M. Godam, Plt. Dirjen Imigrasi penyesuaian ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan fleksibilitas bagi masyarakat yang sering bepergian. Prosedur pembuatan paspor tetap sama, dengan syarat dokumen asli saat pengajuan.
 
#suarasurabaya #suarasurabayamedia #infografiSS #paspor #imigrasi #dirjenimigrasi
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Kurs
Exit mobile version