Rabu, 15 Mei 2024

MPR Minta Tersangka JIS Dihukum Mati

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pimpinan MPR Minta Tersangka Kasus Jakarta International School dihukum mati

Melani Leimena Suharli Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), minta aparat penegak hukum, agar tersangka kekerasan seksual terhadap anak-anak (pedofilia) mendapat hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Saya kira sudah sepantasnya para tersangka kekerasan seksual itu dihukum minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati,” papar Melani dalam diskusi MPR RI di gedung parlemen, Senayan, Senin (28/4/2014).

Menurutnya, hukuman itu sangat pas karena sudah menghancurkan masa depan dan meninggalkan trauma sepanjang hidup korban.

Melani minta pelaku dihukum seberat-beratnya, Melani juga mengkritisi para orang tua yang menyekolahkan anaknya ke sekolah internasional. Menurut Melani, sekolah berlabel internasional tidak punya wawasan kebangsaan.

Sementara itu, Yuniyanti Chuzaifah Ketua Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang ikut hadir dalam diskusi, menolak diterapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual, sebab hukuman mati tidak membuat efek jera untuk pelaku pemerkosa, malah sebaliknya memicu balas dendam dan sakit hati. Apalagi, kata Yuniyanti,  kekerasan seksual saat ini sudah lintas usia dan cenderung sasaran pada anak-anak serta remaja. (faz/tas)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version