Sebanyak 1.150.000 butir pil carnophen diamankan di sebuah kamar kos di Jl. Petemon Barat, Surabaya. Jutaan pil ini ditemukan saat petugas Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim melakukan razia kos.
“Kami curiga dengan puluhan kardus besar di lantai 1. Saat kami tanyakan tidak ada yang tahu isinya. Setelah kami buka, isinya ternyata pil carnophen,” kata AKBP Bagijo Kurnijanto kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, pil carnophen itu milik pemilik kos yang berdomisili di Bandung. Pil yang masuk daftar G itu dibawa dari Bandung menggunakan mobil box.
Pil yang lebih dikenal dengan pil koplo tersebut, dititipkan kepada Albert (27), warga Banyu Urip. Pil itu kemudian dikemas ke dalam plastik kemasan dengan isi satu plastiknya 10 kaplet pil carnophen.
Dari keterangan sanksi, Bram mendapat upah Rp 15 ribu setiap kemasannya. Selanjutnya ada orang yang mengambil pil-pil yang telah dikemas tersebut.
“Tapi kami belum mengetahui siapa yang bertugas mengambil pil-pil yang telah dikemas ini,” kata Bagijo.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim ini juga menambahkan, di kos tersebut juga ditemukan kardus serupa, namun berisi sepatu. Diduga kardus tersebut untuk mengelabuhi petugas jika sewaktu-waktu ada razia.
“Pil carnophen ini termasuk dalam golongan 4. Maka penanganannya kami serahkan ke Polda Jatim. Belum ada status apapun untuk dua orang tadi. Statusnya sementara ini sebatas kami amankan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (wak/ipg)
Teks Foto:
1. Petugas BNNP Jatim saat memeriksa pil carnophen yang diamankan di sebuah kamar kos di Jl. Petemon Barat, Surabaya.
2. 1.150.000 butir pil carnophen yang ditemukan petugas di sebuah kamar kos di Jl. Petemon Barat, Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net