Selasa, 30 April 2024

Nazaruddin Sebut Ada Alokasi Dollar buat Anggota DPR dan Pejabat Kemendagri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat mengungkap adanya bagi-bagi uang buat anggota Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014, dalam proses pembahasan proyek KTP Elektronik.

Selain itu, sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri juga menerima aliran Dollar Amerika Serikat (AS) dari proyek beranggaran Rp5,9 triliun.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, yang digelar hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pecahan Dollar AS dipilih untuk dibagikan ke anggota dewan dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, supaya lebih praktis.

“Saya waktu itu menjalankan perintah Ketua Fraksi Demokrat DPR (Anas Urbaningrum) untuk mengawal anggaran proyek KTP Elektronik supaya alokasi dan programnya jalan,” ujarnya di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Andi Agustinus alias Andi Narogong pengusaha rekanan Kemendagri, disebut Nazar lebih banyak mengawal dari sisi pengusaha yang akan melaksanakan proyek.

Sedangkan dari DPR, lanjut Nazaruddin, yang banyak berperan adalah Mustokoweni (Fraksi Golkar) dan Ignatius Mulyono (Fraksi Demokrat).

“Kami dari Fraksi Demokrat mengusulkan supaya anggaran untuk program KTP Elektronik berjalan. Karena alokasinya harus dibuat dana optimalisasi yang dibahas di Banggar,” imbuhnya.

Sesudah mengadakan pertemuan di ruang kerja Mustokoweni dengan Ignatius Mulyono dan Andi Narogong, disepakati pola pemberian uang kepada Anggota DPR.

“Yang waktu itu mau dikasih uang antara lain pimpinan Banggar, anggota Komisi II yang dibagi 4 kelompok, yaitu ketua dan wakil ketua, anggota Banggar, Ketua Kapoksi, dan anggota komisi saja. Khusus untuk DPR, disepakati (dapat bagian) 5 sampai 7 persen,” paparnya.

Begitu anggaran turun di Kemendagri sebelum dialokasikan, Nazar menyebut harus ada dana yang dikeluarkan Andi Narogong buat anggota DPR, supaya didukung.

“Seingat saya yang waktu itu jadi Ketua Banggar Pak Melchias Mekeng dari Partai Golkar. Berdasarkan catatan Ibu Mustokoweni, Pimpinan Banggar dan Anggota DPR dapat (jatah) semua. Kalau dari Kemendagri, yang dapat bagian dikomunikasikan lewat Ibu Diah Anggraini Sekjen Kemendagri,” ucapnya.

Begitu angkanya sudah disepakati, kata Nazar uang untuk dibagikan sudah tersedia dan dipisahkan dalam amplop dengan tulisan anggota yang akan menerima.

“Jatah buat anggota juga bertahap, sesuai dengan anggaran yang cair, tidak sekaligus. Jadi, kalau cair Rp1 triliun, maka dibagikan dulu beberapa persen dari dana yang sudah ada. Waktu itu kesepakatan buat Pimpinan Banggar 3 sampai 4 persen, dan sisanya buat anggota Komisi II,” terangnya kepada majelis hakim.

Nazaruddin menjelaskan, anggaran yang disepakati buat Ketua Banggar Rp500 ribu Dollar AS, buat tiga orang Wakil Ketua Banggar masing-masing sekitar 250 ribu Dollar AS, untuk Pimpinan Komisi II 500 ribu Dollar AS dan 150 ribu Dollar AS buat anggota Komisi II DPR.

“Seingat saya buat anggota Komisi II dibagi rata 10 ribu Dollar AS per anggota,” katanya.

Khusus untuk Mustokoweni dan Ignatius Mulyono anggota Komisi II dan Banggar yang sekarang sudah meninggal dunia, Nazaruddin menyebut jumlah dana yang diterima lebih besar dibanding anggota Komisi II lainnya. (rid/dwi)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version