Rabu, 1 Mei 2024

Sepasang Suami-Istri Pelaku Curanmor 30 TKP Diringkus Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Perangkat kunci modifikasi yang digunakan pelaku curanmor di 30 TKP. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polreatabes Surabaya menangkap suami istri pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku adalah Saiful dan Yenni pasangan suami istri asal Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pasangan suami istri ini merupakan jaringan Hendra Budi Permana alias Bendot yang lebih dulu ditangkap pada Kamis kemarin.

Komplotan Bendot ini merupakan kelompok penjahat jalanan yang melakukan aksi bervariasi, mulai dari begal dan pencurian motor di rumah-rumah korban.

“Saiful dan Yenni biasa beraksi pencurian motor di rumah-rumah. Mereka beraksi dini hari dengan melakukan survei di rumah-rumah yang keamanannya minim. Peran Saiful mengambil motor curian dan Yenni bertugas membawa barang hasil curian,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (5/3/2017).

Shinto mengatakan, setelah berhasil mencuri kemudian motor hasil curian dijual ke Madura. Sasaran voforit mereka adalah kendaraan yang bermerek Yamaha Vega, Honda Beat dan Vario. Barang curian ini dijual Rp2 juta sampai Rp3 juta.

Dalam beraksi, pelaku melengkapi seperangkat kunci modifikasi seperti kunci L, T dan Tang. Pelaku juga sangat terampil mematahkan gembok gerbang rumah dan membobol kunci kontak motor korban.

Selain mengamankan Saiful dan Yenni, polisi juga mengamankan Erfan yang juga merupakan anggota jaringan Bendot.

“Kami berharap setelah jaringan Bendot ini kami tangkap, keamanan kota Surabaya kembali kondusif,” katanya. (bid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version