Rabu, 1 Mei 2024

Tim Anti Bandit Gerebek Tempat Perjudian di Jl Karang Asem

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sebanyak 40 orang diamankan dalam penggerebekan tempat perjudian di Jl Karang Asem, Tambaksari, Rabu (2/8/2017). Foto: Istimewa.

Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari menggerebek arena perjudian di Jl Raya Karang Asem Tambaksari, Surabaya, Rabu (2/8/2017) sore.

Perjudian yang dimainkan di tempat tersebut diantaranya judi togel, burung dara, dan dadu.

AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, dari hasil operasi penggerebekan ini, petugas telah mengamankan 40 orang dengan barang bukti uang, handphone, sarana permainan judi dadu dan burung dara.

“Terhadap 40 orang ini, Polisi akan lakukan pemeriksaan untuk menentukan status tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/8/2017).

Leo mengatakan, berdasarkan temuan awal, sejumlah orang yang diamankan dari lokasi telah membawa sejumlah uang yang cukup banyak. Bahkan, ada seorang yang diduga bandar sudah mengumpulkan uang sebanyak 20 juta yang diikat dengan karet gelang saat ditangkap.

“Kami akan pilah nanti siapa yang terbukti terlibat dan siapa yang hanya menonton,” katanya.

Selain menyita barang bukti dan mengamankan 40 orang, Polisi telah merobohkan rumah burung dara atau pagupon yang dekat lokasi.

Leo, mengatakan, operasi serupa akan dilakukan di sejumlah tempat perjudian lain di Surabaya. Hal ini untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat yang cukup meresahkan. (bid/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version