Selasa, 30 April 2024

Majelis Agama di Bali Minta Penghentian Internet Saat Nyepi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi

Majelis-majelis agama di Bali kembali sepakat mengusulkan penghentian internet selama 24 jam saat Hari Suci Nyepi pada 7 Maret mendatang.

“Tujuan penghentian internet itu sama dengan tahun lalu supaya umat Hindu dapat khusyuk melaksanakan hari Nyepi dan menjaga supaya tidak ada provokasi, tidak ada bahasa-bahasa (medsos) yang tidak baik ketika Nyepi,” kata Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (19/2/2019) malam.

Menurut Sudiana, pada Nyepi tahun-tahun sebelumnya seringkali saat Nyepi itu muncul fitnah, ujaran kebencian, dan kata-kata penghinaan yang dikirim orang-orang tak bertanggung jawab di media sosial, bahkan sampai berujung terjadi perkelahian.

“Dengan tidak ada internet tahun lalu, hampir tidak ada `cacat` Nyepi. Mudah-mudahan dengan usulan internet mati, Nyepi menjadi lebih baik serta umat yang ada di Bali menjadi lebih tenang dan tentram apalagi berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu 2019,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Sudiana menambahkan, dengan internet dimatikan juga mendukung umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian, terutama mengistirahatkan diri, pikiran dan perkataan demi meningkatkan spiritualitas umat.

Meskipun internet akan dimatikan selama 24 jam saat Nyepi, Sudiana menegaskan ada pengecualian untuk kepentingan fasilitas pemerintah, rumah sakit, bandara, keamanan dan fasilitas publik lainnya yang vital, internetnya akan tetap hidup.

Sudiana menambahkan, jajaran Kominfo juga sudah berkoordinasi lebih awal kepada provider yang di jalur timur (Lombok, NTB) dan jalur barat (Surabaya) untuk mengantisipasi masih beroperasinya jaringan internet hingga tengah hari seperti saat Nyepi tahun lalu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden, Menteri Komunikasi dan Informasi juga provider-provider yang ikut `beryadnya` membuat situasi Nyepi menjadi jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Kesepakatan penghentian internet, lanjut Sudiana, selain disepakati majelis-majelis agama, juga disetujui oleh Pemprov Bali, Kementerian Agama, KPID Bali dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lewat penghentian internet saat Nyepi, lanjut Sudiana, Bali pun bisa menjadi contoh yang identitasnya tidak kalah dengan negara-negara lain di dunia.

Bahkan, tahun lalu, Bali mendapat penghargaan dari Amerika karena bisa menghentikan internet selama 24 jam dengan cara sengaja, yang di tempat lain belum bisa dilakukan hal seperti itu.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version