Rabu, 1 Mei 2024

Polri Memulangkan Andi Arief

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Brigjen Polisi Dedi Prasetyo Karopenmas Polri. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pascapenangkapan Andie Arief Wasekjen Partai Demokrat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus intensif memeriksa dan berhasil membuktikan kalau Andi Arief (AA) telah menggunakan sabu-sabu.

Menurut Brigjen Polisi Dedi Prasetyo Karopenmas Polri, semua administrasi Andi Arief telah selesai semua, sehingga malam ini langsung bisa pulang.

“Semua proses administrasi telah selesai, dan sudah ditandatangani. Jadi AA boleh pulang malam ini,” ujar Dedi kepada Wartawan, Selasa (5/3/2019).

Andie Arief sendiri ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur. Andi dipulangkan, setelah menjalani asesmen dari tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sekadar diketahui, Andi Arief ditangkap hari Minggu (3/3/2019) oleh Bareskrim Polri di hotel Peninsula, Jakarta Barat. Setelah dicek urinenya, Andi terbukti menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Andi diketahui sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba, sehingga sebelum direhabilitasi, Andi akan dilakukan asesmen terlebih dulu oleh BNN.(faz/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version