Selasa, 30 April 2024

Setya Novanto Terlihat di Restoran, Dirjen PAS Janji Tindak Tegas

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Setya Novanto terpidana perkara korupsi. Foto: dok suarasurabaya.net

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham berjanji akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan dalam kasus dugaan terlihatnya Setya Novanto terpidana perkara korupsi di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, .

Ade Kusmanto Kepala Bagian Humas Dirjen PAS mengakui bahwa Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

“Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto,” kata Ade di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Ia menyatakan berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

“Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan,” kata Ade, seperti dilansir Antara.

Menurut Ade, rujukan terencana antar/luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen PAS melalui Kantor Wilayah Kemenkumham setempat

“Dalam izin disebutkan pelaksanaan pengobatan lanjutan dapat dilaksanakan di RS rujukan pemerintah tetap memperhatikan pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dan tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.(ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version