Selasa, 30 April 2024

50 Persen Wilayah Jatim Zona Kuning

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Foto: Humas Pemprov Jatim

Sebanyak 19 kabupaten/kota atau 50 persen dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jatim dinyatakan berstatus zona kuning seperti ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Nasional pada Selasa (20/10/2020) sore.

Penetapan status itu, dalam keterangan resmi Pemprov Jatim disebutkan, berdasarkan perhitungan epidemiologis 15 indikator meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

“Artinya, tinggal 50 persen lagi yang masih zona oranye. Dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang patut disyukuri,” kata Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.

Keberhasilan ini, kata dia, tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama masyarakat dengan Pemprov dan Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot dan Forkopimdanya, seluruh jajaran TNI, Polri, tenaga kesehatan, media, juga kampus.

“Tidak hanya zona kuning, tingkat positivity rate di Jatim juga menggembirakan. Minggu ini, Positivity Rate di Jatim 7 persen. Standar WHO 5 persen. Artinya jumlah testing semakin naik dan hanya 7 persen yang positif,” ujarnya.

Khofifah bilang, sejak operasi yustisi dilaksanakan mulai 14 September 2020, sebanyak 2.040.742 teguran disampaikan. Teguran lisan mencapai 1.613.218 kali, sementara tertulis 427.461 kali.

Sedangkan dua pekan terakhir intervensi dari Pemprov Jatim bersama Forkopimda cukup masif, khususnya operasi Yustisi maupun testing sampel PCR. Sedikitnya ada 65.147 titik operasi yang digencarkan selama dua pekan.

Jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial baru sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang. Angka itu, klaimnya, melonjak dua kali lipat dari yustisi pekan sebelumnya.

Sedangkan soal jumlah tes PCR selama dua minggu ini mencapai 53.425 tes yang dilakukan oleh 66 Lab dan RS yang ada di Jawa Timur. “Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan kasus baru Covid-19 di Jatim,” imbuhnya.

Meski demikian, kata Khofifah, zona kuning bukan berarti pandemi Covid-19 ini selesai. Dia terus mengingatkan masyarakat patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah meningkatkan kapasitas testing, tracing, dan treatment. (den/iss)

Zona Oranye (19 Kabupaten/Kota)

Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto

Zona Kuning (19 Kabupaten/Kota)

Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version