Selasa, 30 April 2024

Risma Kembali Keluarkan Protokol Surat Edaran Protokol Untuk Perhotelan Hingga Restoran

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Foto : Humas Pemkot Surabaya

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya kembali mengirimkan surat edaran (SE) yang berisi protokol detail pencegahan pandemi Covid-19 di Kota Surabaya kepada penyedia layanan publik, pengelola mall, perkantoran, hotel, apartemen, dan perumahan. Termasuk pula  pengelola restoran, rumah makan, kafe, pusat makanan dan jasa boga.

Sebelumnya, ia  juga sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa pihak ini. Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga sudah mengeluarkan SE tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19

“Sebenarnya kita sudah kirimkan SE Wali Kota Surabaya dan SE saya (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Nah, kami kirimkan lagi SE Wali Kota Surabaya untuk lebih menekankan protokol-protokol ini,” kata Antiek Sugiharti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Minggu (5/4/2020).

Menurut Antiek, dalam surat edaran kali ini, Risma Wali Kota meminta supaya mereka untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti membiasakan cuci tangan menggunakan air dan sabun, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dan mewajibkan memakai masker ketika berada di tempat umum. Selain itu, pihak pengelola juga diminta untuk menyediakan wastafel dilengkapi sabun dan juga hand sanitizer.

“Kami juga minta untuk mendeteksi suhu tubuh di setiap pintu masuk. Bahkan, kami juga minta mereka supaya mengatur tempat duduknya. Jika kursinya tidak panjang maka harus diatur jaraknya 1-2 meter, tapi kalau kursinya panjang harus diberi tanda silang supaya beberapa tidak bisa diduduki,” tegasnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.

Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran pencegahan Covid-10, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan ketua asosiasi semuanya.

Antiek menjelaskan bahwa selama masa wabah Covid-19 ini, tingkat keramaian di hotel dan restoran memang mengalami penurunan. Bahkan, perhotelan itu tingkat okupansinya tinggal 10% dan beberapa diantaranya sudah menutup sementara usahanya itu.

“Restoran juga turun tajam antara 70-80 persen. Kami mengumpulkan data-data itu bersama ketua asosiasi. Jadi, kondisinya sekarang memang dilema,” imbuhnya.

Meski begitu, Antiek memastikan bahwa perhotelan dan rumah makan di Surabaya itu terus mematuhi berbagai protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan bersama.(tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version