Selasa, 30 April 2024

Berdalih Gangguan Sinyal, Rizieq Shihab Ingin Dihadirkan Langsung di Pengadilan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
MRS saat sidang perdana di PN Jakarta Timur. MRS berada di Bareskrim Polri saat sidang virtual ini. Foto : Faiz

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab Pemimpin Front Pembela Islam.

Sidang dipimpin oleh Suparman Nyompa dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap MRS.

Saat sidang dibuka, Munarman pengacara MRS minta agar kliennya dihadirkan di pengadilan, tidak dengan sidang secara virtual.

Alasan Munarman minta kliennya dihadirkan di persidangan karena komunikasi MRS dengan ruang persidangan tidak jelas disebabkan sinyal.

“Saya minta majelis hakim menghadirkan klien kami untuk hadir secara langsung di persidangan. Karena sidang terganggu karena sinyal,” ujar Munarman, Selasa (16/3/2021).

MRS juga menyetujui apa yang diusulkan pemgacaranya, karena sidang ini disaksikan secara nasional dan internasional.

“Mengapa saya minta dihadirkan, karena sidang secara online ini terlalu tergantung pada sinyal, sementara sinyal disini (Bareskrim Polri) tidak bagus. Suara juga terputus-putus. Saya juga tidak jelas mendengar suara semua yang hadir di persidangan,” kata MRS.

Akibat gangguan sinyal ini, MRS merasa dirugikan. Dia juga mengaku kondisinya sehat dan siap hasir di persidangan secara langsung.

Sementara Ketua Majelis Hakim menskors persidangan untuk memperbaiki alat komunikasi demi lancarnya persidangan.

Sekadar diketahui, sebelumnya MRS menjadi tersangka untuk tiga kasus masing-masing ke kerumunan Petamburan, kerumunan di Megamendung dan tes usap atau swab di Rumah Sakit UMMI Bogor.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version