Rabu, 1 Mei 2024

Komisi X DPR RI: PPN Berdampak Meningkatkan Biaya Pendidikan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Saiful Huda Ketua Komisi X DPR RI. Foto: dpr.go.id

Syaiful Huda Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengatakan rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan berpotensi meningkatkan biaya pendidikan.

“Pengenaan PPN ini berpotensi berimbas serius terhadap jasa pendidikan, karena pajak ini oleh lembaga pendidikan akan dibebankan kepada wali murid. Biaya pendidikan akan menjadi tinggi,” ujar Huda dilansir dari Antara, Jumat (11/6/2021).

Huda memahami upaya pemerintah memerluas basis objek pajak di Tanah Air untuk meningkatkan pendapatan negara karena 85 persen pendapatan negara bergantung pada sektor pajak.

Meski demikian, pemerintah harusnya berhati-hati untuk memasukkan sektor pendidikan sebagai objek pajak.

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sebagian dilakukan oleh swasta, bahkan ada sebagian penyelenggara pendidikan memasang tarif mahal karena kualitas kurikulum maupun sarana prasarana penunjangnya.

Namun demikian, secara umum sektor pendidikan masih membutuhkan uluran tangan pemerintah karena keterbatasan sarana prasarana maupun lemahnya potensi ekonominya.

“Kita belum mengukur secara presisi dampak dari kebijakan tersebut, namun saat ini membuat kami mengkhawatirkan implikasinya,” ujarnya.

Menurutnya, kurang tepat jika sektor pendidikan dijadikan objek pajak. Merujuk pada sistem Universal Service Obligation (USO) akan lebih tepat digunakan untuk memeratakan akses pendidikan. Dengan begitu, sekolah-sekolah yang dipandang mapan akan membantu sekolah yang kurang mapan.

“Dengan demikian, kalau pun ada potensi pendapatan negara yang didapatkan dari sektor pendidikan, outputnya juga untuk pendidikan. Istilahnya dari pendidikan untuk pendidikan juga,” ungkapnya.

Huda berharap pihaknya bisa membahas persoalan itu agar lebih jelas dan bersama-sama menemukan solusi. Kementerian Keuangan bisa datang ke Komisi X untuk memberikan alasan, rasionalisasi, dan dampak jika PPN jasa pendidikan benar-benar dilaksanakan.

“Agar tidak menjadi polemik dan kontra produktif, kita mengharapkan penjelasan pemerintah atas isu ini,” pungkasnya.(ant/frh/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version