Rabu, 15 Mei 2024

34 Anggota Polisi Diperiksa Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Hari ini tim penyidik Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada 34 anggota kepolisian sebagai saksi dalam Tragedi Kanjuruhan. Puluhan saksi itu tidak termasuk Suko Sutrisno Security Officer dan Sudjarno Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyebut 34 anggota yang diperiksa hari ini bertugas melakukan pengamanan waktu pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

“Iya diperiksa sebagai saksi waktu Tragedi Kanjuruhan,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Dirmanto melanjutkan, pemeriksaan terhadap 34 polisi itu untuk mendalami beberapa fakta oleh tim penyidik. Dia juga menegaskan bahwa beberapa pihak yang terlibat tragedi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Akan tetapi, ia belum bisa memberikan kepastian informasi terkait pemeriksaan saksi lain untuk lebih lanjut. Dirmanto juga menyampaikan bahwa yang melakukan asistensi untuk kasus ini adalah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.

“Iya dari Mabes Polri untuk proses penyidikan lagi,” ucapnya.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version