Jumat, 19 April 2024

DPRD Surabaya: Rumah Sakit yang Tak Sukseskan UHC Terancam Sanksi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Baktiono Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya. Foto: Antara

Baktiono Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebutkan masih ada rumah sakit swasta yang belum bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga belum bisa melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) program jaminan kesehatan yang digagas pemerintah kota secara optimal.

“Ada dua rumah sakit yang menolak, yaitu RS Mitra Keluarga dan RS National Hospital. Ada juga Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang tidak bisa bergabung karena menangani bayi tabung dan fertilitas yang memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar mantan Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Senin (18/4/2022).

Melalui Program UHC, Pemerintah Kota Surabaya sendiri, menjamin seluruh warganya mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di seluruh rumah sakit dan puskesmas. Warga Surabaya yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau sudah terdaftar BPJS Kesehatan mandiri tapi menunggak iuran, cukup menunjukkan KTP Surabaya.

Program yang sudah dikampanyekan Eri Cahyadi-Armuji sejak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini berlaku bagi warga KTP Surabaya yang memiliki penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan per jiwa.

“Kalau tidak punya BPJS, petugas rumah sakit akan menyampaikan ke pemerintah kota, lalu pemerintah kota, dalam hal ini dinas kesehatan, mendaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Kalau pasien perlu opname akan mendapatkan layanan kelas 3. Sedangkan pelayanan lainnya sama,” kata Baktiono.

Baktiono menjelaskan, rumah sakit yang harus bergabung dengan program ini adalah rumah sakit Pemerintah Kota Surabaya yaitu RS Suwandi dan RS Bhakti Dharma Husada. Kemudian rumah sakit Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya yaitu RS dr Soetomo, RS Haji, RS Paru di Karang Tembok, RS Mata Mayarakat di Gayung Kebonsari, RS Jiwa Menur, dan RS Pendidikan Unair milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Termasuk seluruh rumah sakit milik TNI dan Polri.

Kemudian dari 60 rumah sakit swasta di Kota Surabaya, masih ada 17 rumah sakit yang belum bekerjasama dengan JKN termasuk Pemkot Surabaya. “Dari 17 rumah sakit, akhirnya pada pertemuan Kamis minggu lalu, delapan rumah sakit menyatakan bersedia bekerjasama. Lima di antaranya RS Darmo, RKZ, Adi Husada Undaan, RS Premier, dan RSIA Lombok 22,” kata Baktiono.

DPRD Kota Surabaya memberikan perhatian khusus pada program UHC karena besarnya refocusing anggaran kesehatan pada APBD tahun 2021. “Semua anggaran pembangunan di Komisi C di-recofusing diberikan ke kesehatan, jadi tidak ada pembangunan baru hanya perawatan. Ini sesuai instruksi pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19″.

Perlu diketahui, Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Surabaya telah memanggil Dinas Kesehatan Kota Surabaya, BPJS Kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dan manajemen beberapa rumah sakit pada Kamis (14/4/2022). Pemanggilan ini untuk memastikan tidak ada lagi warga Kota Surabaya yang ditolak rumah sakit.

“Ada warga Surabaya, satpam, masuk RS Suwandi, seharusnya bebas, ternyata bayar. Lalu pasien RSUD Husada Prima Karangtembok harus bayar padahal warga tidak mampu,” kata dia.

Pemanggilan ini, kata Baktiono, juga merupakan fungsi kontrol DPRD karena pemerintah kota membiarkan rumah sakit yang tidak mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Semua rumah sakit di Surabaya harus bersedia bekerjasama karena ini perintah undang-undang,” kata Baktiono.

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, Dinkes Surabaya harus menempatkan petugasnya di seluruh rumah sakit di Surabaya untuk memverifikasi data.

“Kedua, kalau sampai satu bulan sejak terhitung mulai tanggal 13 April 2022, rumah sakit yang belum bersedia bekerjasama, Dinas Kesehatan tidak akan memberikan rekomendasi perpanjangan izin,” kata Baktiono.

Ketiga, Dinkes, BPJS Kesehatan, dan Persi sepakat warga yang tidak punya identitas dan telantar dapat dilayani gratis di seluruh rumah sakit di Surabaya.(iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version