Selasa, 30 April 2024

PBNU Diminta Perbolehkan KH Miftachul Akhyar Pimpin MUI

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
KH Miftachul Akhyar Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI. Foto: NU Jatim

Prof. Dr. KH Utang Ranuwijaya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan KH Miftachul Akhyar memimpin MUI.

“Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran beliau sangat dibutuhkan,” katanya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

“Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI,” ia menambahkan seperti yang dilansir Antara.

Dia mengatakan bahwa KH Miftachul Akhyar telah menjadi Ketua Umum MUI sebelum menjadi Rais Aam PBNU dan terbukti mumpuni dalam memimpin majelis ulama.

Dengan kepemimpinan KH Miftachul Akhyar, ia melanjutkan, MUI mampu menjalankan peran sebagai mitra pemerintah dan penjaga umat.

“Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU,” katanya.

​​​​​KH Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas sebagai Rais Aam PBNU.

Anwar Abbas Wakil Ketua MUI juga berharap PBNU memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version