Sabtu, 20 April 2024

ASN Pelaku Pungli yang Mengancam Korbannya Akan Disanksi Lebih Berat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mewanti-wanti akan memberi sanksi lebih berat bagi oknum ASN pelaku pungutan liar (pungli) yang mencoba mengancam pelapor mau pun korbannya.

“Sudah lah, ngancam-ngancam yo tak ladeni,” kata Eri Cahyadi, Rabu (1/2/2023).

Pernyataan itu diungkap Eri usai menerima informasi adanya pelapor pungli yang diancam oleh terduga pelaku.

“Kalau ada yang pernah minta terus dilaporkan, jangan pernah ngancam lah. Onok sing (ada) ngancam-ngancam soalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, oknum yang melakukan pungli harus berani menerima konsekuensi perbuatannya.

“Dia ngancam orang yang melaporkan, kok ngancam, siapa dia? Wong dekne wes salah (dia sudah salah) njaluk, malah saksine diancam,” jelasnya.

Meski begitu, Eri masih belum mengungkap siapa oknum yang diduga melakukan pengancaman pada pelapor pungli.

“Delok ae engkok mari ngene (lihat saja setelah ini, red),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Eri meminta supaya korban berani melapor, karena kerahasiaan identitasnya dilindungi.

Diketahui, selama sepekan terakhir, usai temuan pungli yang dilakukan Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, ada satu oknum ASN yang dilaporkan oleh lima korbannya. Oknum itu dilaporkan karena menarik pungli sebesar Rp15 juta masing-masing demi bisa lolos syarat jadi tenaga kontrak. Dua kasus itu hingga saat ini masih berproses di Inspektorat Kota Surabaya.(lta/dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version