Rabu, 1 Mei 2024

Kuota Haji 2023 Terbit, Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan 

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi haji. Foto: dok./suarasurabaya.net

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag tertanggal 13 Februari 2023, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” sambungnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.

Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi.

Hasan Afandi Kasubdit Siskohat Ditjen PHU menambahkan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)

2. Pilih menu “Islam”

3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”

4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version