Jumat, 26 April 2024

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok Presiden

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan RI menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: Antara

Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) RI menyebut, rencana kebijakan naiknya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 sedang digodok oleh Joko Widodo Presiden RI.

“Kenaikan gaji PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” ucapnya kepada wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023) saat dilansir Antara.

Ia mengatakan, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Sidang paripurna sendiri, kata dia, rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Terkait skema kenaikan gaji, ia menjelaskan bahwa Kemenkeu juga masih mendiskusikan hal itu, dan saat ini, Kemenkeu juga belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS.

“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada Rabu (17/5/2023) Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS ke Sri Mulyani Menteri Keuangan, saat dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta.

Usulan kenaikan gaji PNS itu menurutnya, mempertimbangkan rumusan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para PNS.

Anas menjelaskan pemberian Tukin saat ini dipukul rata pada seluruh PNS. Yang menurutnya, skema itu membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang.

Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Meski begitu, ia mengaku pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kemenkeu terbilang cukup rumit dan memakan waktu.(ant/ris/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version