Rabu, 9 Oktober 2024

Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri ketika berada di Monumen Nasional, Jakarta pada Sabtu (6/4/2024). Foto: Antara

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi online.

“Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo dilansir dari Antara pada Sabtu (22/6/2024).

Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online, ia mengatakan seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.

“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” katanya.

Terkait penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala.

Ia juga meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.

“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujar Kapolri. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Kurs
Exit mobile version