Senin, 2 Desember 2024

Ombudsman RI Serahkan Jabatan Ketua SEAOF ke Filipina

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
etua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kanan) menyerahkan keketuaan Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF) periode 2025–2026 secara simbolis kepada Ketua Ombudsman Filipina Samuel Martires (kiri) di Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Antara

Ombudsman Republik Indonesia telah menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Forum Ombudsman Asia Tenggara (SEAOF) periode 2022-2024, dan secara resmi menyerahkan kepemimpinan untuk periode 2025-2026 kepada Ombudsman Filipina.

Mokhammad Najih Ketua Ombudsman RI, menyatakan optimistis di bawah kepemimpinan Ombudsman Filipina, SEAOF akan terus berkembang menjadi organisasi yang berkelanjutan dan mampu menjalankan program-program yang telah direncakanan bersama.

“Harapan kami, dengan kepemimpinan yang baru, SEAOF akan semakin berkembang dan berjaya dalam memperjuangkan hak-hak komunitas ASEAN serta melindungi kepentingan publik khususnya kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat terpinggirkan,” kata Najih dalam pidatonya saat Serah Terima Keketuaan SEAOF di Jakarta, Rabu (13/11/2024) dilansir Antara.

Najih menambahkan, memimpin SEAOF selama dua tahun terakhir merupakan kehormatan besar bagi Indonesia. Selama masa kepemimpinan tersebut, Ombudsman RI mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa SEAOF berperan penting dalam mendukung cita-cita ASEAN, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, menegakkan hukum, dan melindungi hak asasi manusia.

“Cita-cita luhur ini harus terus digalakkan di masing-masing negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan di masing-masing negara,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Najih juga yakin bahwa dalam dua tahun ke depan, SEAOF di bawah kepemimpinan Ombudsman Filipina akan lebih progresif untuk mengambil peranan yang lebih aktif dalam pengembangan kelembagaan maupun aktivitas organisasi.

“Capaian yang selama ini kita laksanakan bersama-sama bahwa Ombudsman Filipina cukup aktif dan memberi peranan yang sangat signifikan sehingga kepemimpinan SEAOF ke depan akan lebih baik dan lebih maju lagi,” katanya.

Sementara itu, Samuel Martires Ketua Ombudsman Filipina mengatakan, keketuaan SEAOF tahun 2025–2026 akan menjadi tanggung jawab besar bagi dia dan negaranya. Samuel pun berharap bisa menyemai keberhasilan Indonesia dalam memimpin SEAOF.

“Benar-benar sangat mengganggu saya, jika saya tidak dapat menyamai apa yang telah mereka lakukan di Indonesia,” kata Samuel menjawab pertanyaan Antara saat ditemui terpisah.

Selain akan bekerja keras dalam menjalankan rencana-rencana yang telah dirancang, Samuel juga optimistis akan ada penambahan anggota SEAOF di masa mendatang.

“Karena ini organisasi yang masih muda, mungkin tahun depan kami akan menggaet Singapura, Vietnam, atau Malaysia. Kami akan berusaha agar semua negara Asia Tenggara menjadi anggota SEAOF ini,” katanya pula.

SEAOF merupakan forum regional independen yang beranggotakan Ombudsman dan lembaga pengaduan lainnya. SEAOF didirikan pada tanggal 8 Desember 2020 oleh para anggota pendiri, yaitu Kantor Ombudsman Kerajaan Thailand, Ombudsman RI, dan Ombudsman Filipina.

Ombudsman untuk Hak Asasi Manusia dan Keadilan (PDHJ) Timor Leste kemudian bergabung sebagai anggota penuh dan Ombudsman Selandia Baru bergabung sebagai pengamat pada tahun 2023. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Kurs
Exit mobile version