Selasa, 30 April 2024

Polda Jatim Sebut Pelanggaran Melawan Arus Pemicu Terjadi Kecelakaan Selama Arus Mudik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jatim (paling kanan) bersama Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim (sampingnya) serta sejumlah pejabat utama Polda Jatim waktu jumpa pers hasil Operasi Ketupat Semeru 2024, Rabu (17/4/2024). Foto: Tito suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti adanya ribuan pelanggaran melawan arus lalu lintas yang menjadi pemicu terjadi kecelakaan hingga menelan korban jiwa, selama arus mudik Lebaran 2024.

Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, terdapat 459 pelanggar roda empat dan 933 pengendara roda dua yang tercatat melakukan pelanggaran melawan arus selama Operasi Ketupat Semeru 2024.

Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jatim menyebut, salah satu peristiwa nahas akibat pelanggaran lalu lintas melawan arus itu terjadi di Kabupaten Ngawi, pada Minggu (7/4/2024).

Peristiwa yang menelan korban jiwa dua pemudik asal Jawa Tengah itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Solo-Ngawi. Dua pemudik yang mengendarai sepeda motor itu ditabrak bus yang mengarah dari Solo ke Ngawi.

Penyebabnya kecelakaan itu karena bus melawan arus untuk mendahului mobil yang ada di depannya, namun dari arah berlawanan muncul dua pemudik itu.

“Sehingga (bus yang melanggar) adu kepala dengan sepeda motor dan meninggal dunia dua,” kata Komarudin waktu jumpa pers hasil Operasi Ketupat Semeru 2024 di Mapolda Jatim, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, Komarudin juga menyoroti maraknya pengendara pelanggar batas marka jalan. Menurutnya, jenis pelanggaran itu memiliki risiko menimbulkan fatalitas kecelakaan yang tinggi.

Dalam menyampaikan Hasil Operasi Ketupat Semeru 2024 itu, Ditlantas Polda Jatim tengah menyoroti dua titik rawan di wilayah Polres Ngawi karena tercatat memiliki angka fatalitas kecelakaan yang tinggi selama arus mudik Lebaran.

Komarudin menyatakan, dua lokasi dengan angka fatalitas korban kecelakaan tersebut adalah Jalan Raya Solo-Ngawi yang menelan dua korban jiwa, dan Tol Ngawi KM 572-585.

“Untuk tingkat fatalitas kecelakaam ada di Polres wilayah Ngawi ada dua titik yang menjadi pusat perhatian kita yakni jalur Pantura (Jalan Raya Solo-Ngawi) dan juga ada titik lelah di KM 572 sampai dengan 585,” kata Komarudin.

Sementara itu di Tol Ngawi KM 572-585 merupakan titik lelah bagi pengendara roda empat. Komarudin menyebut, banyak pengendara yang menganggap tujuannya sudah dekat bila memasuki Tol Ngawi, padahal masih terhitung jauh. Apalagi jalur tersebut cenderung lurus dan membuat pengemudi mudah kehilangan konsentrasi.

Di wilayah Polres Ngawi sendiri tercatat sebanyak 31 kecelakaan dengan enam korban meninggal dunia, angka itu paling tinggi di Jatim.

“Ini yang menjadi atensi dari bapak Kapolda (Jatim) untuk menindak tegas setiap pelanggaran terhadap marka muapun melawan arus,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim menyatakan, kondisi arus mudik secara umum selama Operasi Ketupat Semeru 2024 bisa dikatakan berhasil dengan adanya tiga parameter.

“Pertama berlangsung tertib dan lancar semua hal yang menjadi sasaran operasi. Kedua, tidak adanya kemacetan. Kalau toh ada kondisinya mengalir. Kalau kita lihat, khususnya di Jombang pertigaan Mengkreng itu relatif kondusif lengang dan tidak ada kemacetan dan ketiga tidak ada gangguan Kamtibmas yang terlalu mengganggu,” tutur Kapolda Jatim. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version