Kamis, 3 Oktober 2024

Polres Lumajang Temukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Polres Lumajang mengamankan ratusan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang akan dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti, Rabu (18/9/2024). Foto: Polres Lumajang

Polres Lumajang berhasil mengungkap temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru. Tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang.

Ketika dikonfirmasi, AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Lumajang membenarkan adanya penemuan tersebut.

“Benar, tim kami telah menemukan ladang ganja. Sebanyak 472 batang pohon ganja berhasil diamankan,” ujar Rofik ketika on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (19/9/2024).

Rofik bercerita bahwa penemuan ladang ganja ini bermula dari informasi warga yang mencurigai ada seseorang sering naik ke lereng gunung itu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung menurunkan tim untuk menyelidiki lokasi. Ketika itu kami temukan beberapa tanaman ganja dilokasi yang terpisah-pisah,” ungkapnya.

Setelah melakukan penelusuran lebih dalam, polisi berhasil menemukan ratusan batang pohon ganja lainnya yang jika dikalkulasi jumlahnya 472

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang dengan inisial B dan NG yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Ladang ganja itu ditanam di lereng gunung, bercampur dengan tanaman liar lainnya, sehingga sulit terdeteksi.

“Kedua orang yang kami amankan, merupakan warga setempat. Mereka satu kampung. Tapi warga curiga karena mereka tak ke ladang, melainkan ke lereng gunung yang bercampur dengan tanaman liar,” ceritanya.

Setelah diperiksa oleh petugas, Kapolres Lumajang menyebut bahwa kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka lah yang menanam ganja tersebut.

Menurut keterangan polisi, ladang ganja tersebut diduga sudah pernah dipanen sekali. Saat ditemukan, tanaman ganja yang tersisa sudah mendekati masa panen.

“Yang kami dapat ini kurang lebih usianya tiga-empat bulan. Ketinggiannya hampir satu meter,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolres menambahkan bahwa hasil satu kali panen tersebut dijual di sekitar Lumajang. Kala itu jumlahnya belum banyak karena masih tahap uji coba.

Saat ini, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang. Meski pelaku mengaku baru mencoba menanam ganja satu kali, tapi polisi akan terus mendalami kasus ini. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Kurs
Exit mobile version