Sabtu, 18 Mei 2024

Tahun Ini Kuota Zonasi 2 PPDB SMP Ditambah dan Anak Usia 5,5 Tahun Boleh Daftar SD

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (3/5/2023). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya menambah persentase kuota Zonasi 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dari 15 persen pada 2023, menjadi 20 persen di tahun ini.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan, modifikasi itu dilakukan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya. Masih banyak Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga-nya jauh dari sekolah, kesulitan untuk mengakses SMPN.

Dengan penambahan itu, persentase masing-masing jalur PPDB 2024 yaitu 15 persen untuk jalur afirmasi, 30 persen untuk jalur prestasi, 30 persen untuk jalur zonasi 1, 20 persen untuk jalur zonasi 2, dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua.

“Persentase zonasi 2 dibagi lagi sesuai jumlah kelurahan dalam satu kecamatan lokasi sekolah. Misalnya ada 4 kelurahan di satu kecamatan, persentase kuota murid baru dari setiap kelurahan adalah 5 persen,” kata Yusuf dalam program Semanggi Suroboyo (Semangat Tinggi untuk Suroboyo) di Radio Suara Surabaya, Jumat (3/5/2023).

Pemilihan sekolah lewat jalur zonasi 1 memperhatikan jarak tempat tinggal dan sekolah terdekat, dengan mengabaikan kelurahan dan kecamatan. Sementara untuk Calon Peserta Didik Baru yang rumahnya jauh dari sekolah, dapat menggunakan zonasi 2.

“Pengisian domisili dilakukan dengan cara penitikan peta oleh orang tua atau wali, disertai pernyataan kalau lokasinya sudah sesuai Kartu Keluarga. Sekolah hanya memberi saran, mengarahkan caranya, dan membantu kalau orang tua kesulitan. Jarak sekolah dan tempat tinggal jalur zonasi 1 dihitung berdasarkan radius, bukan panjang jalan. Ditarik garis lurus seperti jeruji payung,” kata Yusuf.

Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP dapat memilih paling banyak 2 pilihan sekolah. Pilihan 1 pada zonasi 1, pilihan ke dua pada zonasi 2 atau sebaliknya. Kemudian pilihan 1 dan pilihan 2 pada zonasi 1 atau pilihan 1 dan pilihan 2 pada zonasi 2.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (tengah kiri) bersama Yuli Purnomo Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya (tengah kanan) dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (3/5/2023). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Sementara untuk batas minimal usia calon peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD), Yusuf Masruh mengatakan anak usia minimal 5 tahun 6 bulan per 1 Juli sudah boleh mendaftar. Dengan catatan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Kemudian, terkait maraknya Calon Peserta Didik Baru titipan dan menumpang KK karena mendaftar ke sekolah tujuan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengecekan dan dicocokkan data pokok pendidikan (dapodik) dan data kependudukan Dispendukcapil. Tujuannya, mengetahui status pendaftar warga asli atau pindahan.

“Harus migrasi sekeluarga, bukan hanya anaknya,” kata dia. Apabila sekeluarga pindah domisili, PPDB dapat dilakukan lewat jalur perpindahan orang tua.

Terkait pemerataan perolehan siswa di sekolah swasta dan negeri, Yusuf mengaku sulit memuaskan keinginan semua pihak. Pihaknya berharap jumlah siswa  sekolah negeri dan swasta semua imbang. Sebab, model pendidikan bisa tidak sama, tapi targetnya sama.

“Siswa memilih sekolah berdasarkan peminatannya, terkadang karena agamanya. Tidak semua sekolah negeri lebih bagus dari swasta. Masyarakat yang akan menilai. Buktinya, sekolah mahal juga banyak peminatnya. Yang penting semua anak dapat sekolah,” paparnya.

Berikut jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar dan Menengah Pertama Negeri di Kota Surabaya tahun 2024:

Jadwal PPDB SD Surabaya 2024

  • Uji Coba Pendaftaran 16 Februari -17 Mei 2024
  • Jalur Perpindahan Tugas
    Pendaftaran: 20-22 Mei 2024
    Verifikasi: 27-28 Mei 2024
    Pengumuman: 29 Juni 2024
    Daftar Ulang: 30-31 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi Kategori Inklusi dan Keluarga Miskin atau Pra Miskin
    Pendaftaran
    Pendaftaran: 20-22 Mei 2024
    Verifikasi: 27-28 Mei 2024
    Pengumuman: 29 Juni 2024
    Daftar Ulang: 30-31 Juni 2024
  • Jalur Zonasi Kelurahan
    Pendaftaran: 3-5 Juni 2024
    Verifikasi: 3-5 Juni 2024
    Pengumuman: 6 Juni 2024
    Daftar Ulang: 6-7 Juni 2024
  • Jalur Zonasi Kecamatan
    Pendaftaran: 10-11 Juni 2024
    Verifikasi: 12 Juni 2024
    Daftar Ulang: 12 Juni 2024
  • Jalur Zonasi Kota
    Pendaftaran: 13-14 Juni 2024
    Verifikasi: 15 Juni 2024
    Daftar Ulang: 15 Juni 2024

Jadwal PPDB SMP Surabaya 2024

  • Validasi Data 13-31 Mei 2024
  • Uji Coba Semua Jalur 3-8 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
    Penempatan: 10-13 Juni 2024
    Pengumuman: 14 Juni 2024
    Daftar Ulang: 15-16 Juni 2024
  • Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin
    Pendaftaran: 10-13 Juni 2024
    Pengumuman: 14 Juni 2024
    Daftar Ulang: 15-16 Juni 2024
  • Jalur Perpindahan Tugas
    Pendaftaran: 10-13 Juni 2024
    Pengumuman: 14 Juni 2024
    Daftar Ulang: 15-16 Juni 2024
  • Jalur Prestasi Lomba
    Verifikasi: 20-31 Juni 2024
    Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
    Pengumuman: 22 Juni 2024
    Daftar Ulang: 22-24 Juni 2024
  • Jalur Penghafal Kitab Suci
    Verifikasi: 20-31 Juni 2024
    Pendaftaran: 19-21 Juni 2024
    Pengumuman: 22 Juni 2024
    Daftar Ulang: 22-24 Juni 2024
  • Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah
    Pendaftaran: 24-26 Juni 2024
    Pengumuman: 27 Juni 2024
    Daftar Ulang: 27-28 Juni 2024
  • Jalur Zonasi
    Pendaftaran: 1-3 Juli 2024
    Pengumuman: 4 Juli 2024
    Daftar Ulang: 4-5 Juli 2024
    Pemenuhan Kuota: 5 Juli 2024
    Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 5 Juli 2024.(iss/rid)
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version