Jumat, 3 Mei 2024

Viral di e100 Suara Surabaya, Mobil Agya yang Sempat Digelapkan Ditemukan di Pasuruan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mobil jenis Agya tipe GR warna kuning tahun 2022 nopol S 1081 PX milik Mohammad Bagus Prasetyo pendengar Radio Suara Surabaya. Foto: Bagus via WA SS

Mobil Agya tipe GR warna kuning tahun 2022 Nopol S 1081 PX milik Bagus Prasetyo pendengar Radio Suara Surabaya (SS) yang sempat dilaporkan hilang karena dugaan digelapkan oleh temannya, sudah ditemukan di Pasuruan, pada Jumat (19/4/2024) malam.

Mobil Bagus yang sempat hilang itu mulanya disewa teman kerjanya terduga pelaku penggelapan yang tidak disebutkan identitasnya, mulai 27 Maret 2024 selama 10 hari. Namun setelah tenggat waktu habis, belum juga dikembalikan.

Akhirnya Bagus yang tinggal di Buduran Sidoarjo ini melaporkan hal tersebut kepada Radio Suara Surabaya pada Kamis (18/4/2024) pagi, dan laporan tersebut diposting di laman Facebook e100.

Kemudian setelah postingan tersebut viral, dia mendapatkan telepon dari seseorang berinisial I, yang mengonfirmasikan bahwa mobil miliknya telah aman di tangan warga Pasuruan berinisial H.

Kepada Bagus, I mengaku bahwa dirinya merupakan teman terduga pelaku dan dimintai tolong untuk mencarikan orang yang butuh mobil untuk digadaikan. Tapi, I juga mengaku tidak mengetahui jika mobil Agya yang ditawarkan pelaku adalah mobil hasil penggelapan.

“Perantara ini mengaku dan bilang kalau mobil sampean aman (mobil Anda aman–red). Posisinya digadaikan atau dijaminkan ke orang lain berinisial H sejumlah Rp40 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Sabtu (20/4/2024) pagi.

Menurut keterangan I, tambah Bagus, terduga pelaku mengatakan bahwa mobil itu miliknya sendiri. Tetapi setelah melihat postingan e100, I yang kaget langsung mencari kontak Bagus dan menghubunginya karena takut terlibat dugaan sindikat pengelapan mobil.

“Setelah saya share (laporan) di SS, akhirnya dia (I) takut dilaporkan ke polisi. Karena itu dia menyarankan wes, aku tak omong baik-baik (sudah, aku coba bilang baik-baik ke H diselesaikan) secara kekeluargaan sebelum ada laporan polisi,” tutur Bagus.

Akhirnya, Bagus dibantu I untuk berkomunikasi dengan H yang posisinya memegang Agya nopol S 1081 PX itu. Tapi saat berkomunikasi dengan H, Bagus diminta untuk mengirimkan uang tebusan sebesar Rp40 juta kepada I.

Namun setelah berkompromi lebih lanjut, akhirnya Bagus dan H sepakat untuk dibayarkan setengah dari nominal saja, yakni Rp20 juta. “Jadi semua terdokumentasi. Ada dokumentasi, surat hitam di atas putih yang menyatakan bahwa uang jaminan mobil Agya sebesar Rp40 juta,” ujarnya.

Bagus juga menuturkan bahwa I mengakui memiliki utang kepada terduga pelaku, sehingga mengambil peran sebagai perantara itu untuk balas budi. I juga mengatakan sebelumnya telah dijanjikan oleh terduga pelaku sejumlah komisi dari menggadaikan mobil tersebut.

“Tetapi saat ditagih, ternyata terduga pelaku sudah melarikan diri dari rumahnya sejak lima hari yang lalu,” jelas Bagus.

Sampai laporan ini diterima, Bagus mengatakan belum membuat laporan ke polisi dan masih menunggu iktikad baik dari terduga pelaku yang merupakan temannya sendiri itu untuk muncul dan memberikan penjelasan.

“Jadi kenapa saya gak melapor karena dia (terduga pelaku) teman baik saya dan kita masih berdiskusi antara korban-korban ini. Kita coba cari dulu, kalau sampai mentok (maksimal) gak ketemu dan gak menyerahkan diri, baru kita buat laporan,” pungkasnya. (azw/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version