Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan terkait temuan bungkusan sabu-sabu dengan total seberat 52 kilogram di Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Kombes Robert Da Costa Dirresnarkoba Polda Jatim menyatakan, penyidik menduga sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh jaringan internasional yang berasal dari negara Malaysia.
“Iya (mengarah ke jaringan internasional), diduga dari Malaysia. Masih penyelidikan,” kata Robert kepada suarasurabaya.net, Selasa (17/6/2025).
Untuk diketahui sebelummya, total sabu-sabu seberat 52 kilogram tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda.
Pertama ditemukan oleh empat nelayan di perairan barat daya Pulau Masalembu dengan berat 35 kilogram yang tersimpan di dalam drum pada Rabu (28/5/2025).
Kemudian warga juga menemukan 3 kilogram sabu dan diserahkan ke Polsek Masalembu pada Sabtu (31/5/2025). Serta 8 kilogram sabu juga ditemukan di depan Pos Koramil Koramil 0827/22 pada Senin (2/6/2025).
Dari sejumlah temuan itu, Polda Jatim kemudian menerjunkan langsung tim ke Masalembu untuk melakukan pengembangan dengan cara menyisir ke rumah warga dan sejumlah titik lainnya.
Selama penyisiran, Polda Jatim mengamankan total 17 kilogram sabu-sabu dari Masalembu, pada Selasa (3/6/2025) dari hasil pengembangan temuan sabu 3 dan 8 kilogram.
Robert mengatakan, puluhan kilogram sabu yang ditemukan di Masalembu tersebut memiliki ciri yang sama yakni terbungkus kemasan berwarna hijau dengan tulisan Cina.
“Totalnya 52 kilogram, sampai sekarang masih penyelidikan,” tandasnya.(wld/iss)