Jumat, 26 April 2024

Situasi Politik Bisa Tak Kondusif Jika MK Putuskan Mengubah Sistem Pemilu Jadi Proporsional Tertutup

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua KomIsi II DPR RI Fraksi Partai Golkar. Foto: Istimewa

Ahmad Doli Kurnia Tandjung Ketua Komisi II DPR RI memprediksi jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau mencoblos partai di Pemilu 2024, maka kemungkinan bisa terjadi situasi politik yang tidak kondusif.

Hal ini seperti yang ditakutkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden RI Ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu,” ujar Doli dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Kalaupun tidak terjadi chaos, kata dia, energi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan DPR akan sia-sia.

“Energi yang selama ini sudah kita buang selama 11 bulan ini itu akan wasting akan sia-sia,” tegas Doli menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan tersebut (proporsional tertutup).

Tidak hanya itu, dia menilai, tahapan Pemilu 2024 juga dimulai dari awal lagi, karena putusan itu tidak hanya berdampak terhadap partai politik saja, namun juga kepada persiapan pemilu.

Menurut Doli, putusan itu akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kan berbeda itu, masa nanti berbeda kertas suaranya, enggak ada nama calon segala macam. Nah, kita enggak tahu, belum lagi dampak dari putusan itu,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, jika MK benar akan memutus mengembalikan sistem pemilu menjadi coblos partai, maka partainya pun akan mempertimbangkan mengambil langkah selanjutnya, baik secara politik maupun hukum.

“Kami (Golkar) bersama dengan tujuh partai politik lainnya akan mengambil langkah-langkah. Ya mungkin langkah politik atau langkah hukum lagi,” tegas Doli.

Meski demikian, Doli optimistis, hakim konstitusi akan memutus perkara itu secara objektif. Menurutnya, MK harus melihat putusan terdahulunya yang memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Selain itu, Doli juga kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 kini sudah berjalan setengahnya.

“Saat munculnya judicial review itu kan sudah masuk tahapan pemilu. Kita kan 14 Juni kemarin itu sudah mulai tahapan, 20 bulan. Nah, sampai sekarang sudah berjalan 11,5 bulan ya,” pungkas Doli.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version