Rabu, 13 November 2024

Baru Satu Pendaftar, KPU Surabaya Siap Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada 2024

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Eri-Armuji saat mendaftar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2024/2029 di Kantor KPU Surabaya, pada Rabu (28/8/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya berencana memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini disebabkan karena hingga hari kedua pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada), hanya pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftar.

Suprayitno Ketua KPU Surabaya menyatakan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai calon lain yang akan mendaftar pada hari ketiga, yakni Kamis (29/8/2024) besok.

“Besok hari ketiga pendaftaran bisa dibilang tidak ada lagi yang akan mendaftar, seperti itu,” jelasnya di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (28/8/2024).

Meski Suprayitno menyebut tidak ada lagi paslon yang mendaftar, KPU Surabaya tetap memantau proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Suprayitno menambahkan, jika pada hari terakhir tidak ada pendaftar lain selain Eri-Armuji, maka masa pendaftaran akan diperpanjang.

“Sebagaimana regulasi yang ada, KPU Kota Surabaya akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari,” ungkapnya.

Setelah perpanjangan tiga hari tersebut, jika tidak ada lagi paslon yang mendaftar, KPU akan langsung melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Tahapan dan jadwal berikutnya adalah penelitian administrasi, pengumuman pasangan calon baru, pemeriksaan kesehatan bapaslon, dan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Eri-Armuji resmi mendaftar untuk Pilkada 2024 pada Rabu (28/8/2024) di KPU Surabaya.

Pendaftaran Eri-Armuji di KPU Kota Surabaya diantar oleh sekitar 3.000 simpatisan dari berbagai partai pendukung, termasuk PDI Perjuangan sebagai pengusungnya. (kir/saf/ipg)

Berita Terkait

Kurs
Exit mobile version