Selasa, 30 April 2024

Rusia Berencana akan Blokir Facebook, Twitter dan YouTube

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi media sosial. Foto: Shutterstock

Anggota parlemen Rusia akan mengizinkan pembuat kebijakan untuk memblokir platform internet, seperti Facebook dan YouTube, karena dianggap telah menyensor konten yang diproduksi oleh Rusia.

Seperti yang dikutip laman Gadget 360 yang dilansir Antara, Minggu (27/12/2020), Majelis rendah parlemen Rusia mengatakan bahwa pihak berwenang dapat memblokir platform, jika ditemukan platform-platform tersebut membatasi informasi berdasarkan kebangsaan dan bahasa.

Situs internet juga dapat dikenai sanksi atas diskriminasi terhadap konten media Rusia.

Dalam catatan penjelasan di RUU tersebut, dikatakan tahun ini pihak berwenang telah menerima keluhan dari media Rusia bahwa akun mereka telah disensor oleh platform internet Twitter, Facebook dan YouTube.

RUU tersebut saat ini perlu mendapat persetujuan dari majelis tinggi Dewan Federasi sebelum Vladimir Putin Presiden menandatanganinya menjadi undang-undang.

Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstrimisme online.

Pada 2018, regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut diakhiri setelah salah satu pendiri Pavel Durov, melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.

Pekan lalu, pengadilan Moskow mendenda Google karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia.

Pada Februari, pengadilan Moskow mendenda Twitter dan Facebook karena mengabaikan undang-undang Rusia yang mewajibkan mereka menyimpan data pengguna warga negara Rusia di dalam negeri.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version