Kamis, 2 Mei 2024

Anak 12 Tahun di Inggris Tuntut Tiktok Soal Keamanan Data

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Logo TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020). Foto: Reuters/Andrew Kelly

Seorang anak di Inggris yang berusia 12 tahun, menuntut TikTok karena aplikasi tersebut melanggar aturan Uni Eropa mengenai perlindungan data.

Phone Arena, mengutip Bloomberg yang dilansir Antara pada Senin (4/1/2021), menuliskan Anne Longfield Komisioner untuk Anak-anak Inggris mewakiliki gadis tersebut dalam kasus ini.

Longfield mengajukan kasus tersebut ke pengadilan dan merahasiakan identitas anak tersebut untuk menghindari perundungan, termasuk dari pengguna TikTok lainnya.

Hakim Mark Warby mengatakan anak perempuan tersebut bermaksud datang ke pengadilan untuk menyatakan bahwa privasi miliknya dan orang lain telah dilanggar dan ingin meminta pemulihan.

Dalam artikel tersebut, tidak dijelaskan pelanggaran privasi seperti apa yang dialami anak 12 tahun ini sehingga dia menuntuk ke pengadilan.

Praktik pengumpulan data TikTok di Uni Eropa sedang dalam pengawasan ketat oleh regulator.

Pimpinan perlindungan data Uni Eropa membentuk satuan tugas pada Juni 2020 lalu untuk menyelidiki pengumpulan dan pemroresan data oleh aplikasi asal China tersebut.

TikTok menyatakan keamanan dan privasi merupakan prioritas utama mereka dan bahwa mereka memiliki kebijakan untuk memproses dan melindungi pengguna, terutama anak-anak.

Sementara di Amerika Serikat, pemerintah setempat juga mempertanyakan keamanan data TikTok. Pemerintahan Presiden Donald Trump menuduh perusahaan China memberikan data pengguna ke pemerintah mereka.(ant/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version