Kamis, 25 April 2024

Pintu Masuk Bromo Lewat Kabupaten Malang Sudah Dibuka

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Wisatawan melihat pemandangan gunung Bromo yang mengalami erupsi dari kawasan lautan pasir di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (20/7/2019). Foto: Antara

Savana bukit Teletubbies di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Coban Trisula, Kabupaten Malang kembali dibuka untuk wisatawan sejak 4 November 2021.

Pembukaan kembali ini berdasarkan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tertanggal 2 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Selain itu, juga sudah keluar Keputusan Bupati Malang tanggal 2 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyartakat Level 2 Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Malang.

Dalam Inmendagri dijelaskan, Kabupaten Malang sebagai salah satu dari empat kabupaten penyangga Kawasan TNBTS berada di PPKM Level 2.

Sedangkan tiga kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang, statusnya masih di PPKM Level 3.

Dengan status itu, hanya pintu masuk kawasan TNBTS via Coban Trisula, Kabupaten Malang, yang sudah dibuka untuk wisatawan.

Novita Kusuma Wardhani Plt. Kepala TNBTS mengatakan Savana Teletubbies dibuka dengan menerapkan sistem kuota.

“Savana Teletubbies dibuka dengan kuota 287 orang per hari pada pukul 06.00-18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Novita dalam postingan Instagram BBTN Bromo Tengger Semeru yang dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Dalam keterangan tersebut juga dijelaskan, situs yang belum bisa dikunjungi di antaranya Gunung Bromo, Penanjakan, Mentigen, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta, dan Lautan Pasir.

Tiket kunjungan wisata alam dapat diakses secara online pada situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/.

Pengunjung juga harus memenuhi sejumlah syarat di antaranya sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama dan memenuhi jumlah kuota kendaraan yaitu lima orang untuk jip dan satu orang untuk ojek.(dfn/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs