Minggu, 13 Oktober 2024

Psikolog: Dahulukan Literasi Digital sebelum Anak Menggunakan Internet

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Anak menggunakan internet didampingi orangtua. Ilustrasi - Anak menggunakan internet didampingi orangtua. Foto: Pexels

Novi Poespita Candra psikolog pendidikan anak dan remaja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, orang tua bisa membolehkan anak mempunyai akses internet sendiri asal sudah memiliki pemahaman tentang literasi digital dan etika berinternet.

“Sebisa mungkin memberikan HP atau membolehkan punya akun media sosial setelah usia 13 tahun dengan mempersiapkan dulu secara emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika,” kata Novi dilansir Antara, Kamis (25/4/2024).

Novi juga menyampaikan batas usia minimal diperbolehkan menggunakan internet secara mandiri adalah 13 tahun dengan catatan diperkenalkan literasi digital, etik, serta dampak positif maupun negatif dari dunia digital dan media sosial.

Pada usia ini diharapkan anak sudah mampu membuat keputusan yang lebih bijaksana dan siap secara mental menghadapi dunia digital.

Selain itu, terapkan juga kesepakatan-kesepakatan antara orang tua dan anak terkait penggunaan gadget, seperti satu hari tanpa gadget, menciptakan permainan bersama anggota keluarga dan berlakukan waktu layar yang tegas untuk semua anggota keluarga.

“Berlakukan screen time maksimal tiga jam untuk seluruh anggota keluarga, berlakukan no gadget saat waktu bersama keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak kegiatan bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosi, dan sosial,” katanya.

Kemudian, Novi mengatakan orang tua perlu melakukan banyak dialog dengan anak mengenai aplikasi apa saja yang benar-benar dibutuhkan anak.

Untuk membatasi akses internet yang tidak sehat, pemerintah juga diharapkan bisa membatasi akses situs terlarang atau aplikasi tertentu yang membahayakan anak-anak secara mental.

Ia pun mengharapkan pemerintah bisa menemukan regulasi ekonomi pada aturan jual beli gadget atau HP dengan batas usia tertentu.

“Serius memasukkan digital literasi sebagai isu yang didiskusikan di pendidikan formal dari early childhood (pendidikan usia dini) sampai SMA bahkan Perguruan Tinggi,” tambah Novi. (ant/sya/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kurs
Exit mobile version