Selasa, 9 Desember 2025
Video

Jokowi Umumkan PPKM Darurat

Kamis, 1 Juli 2021
Bagikan

Pandemi Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru, menjadi masalah serius di banyak negara. Termasuk Indonesia.

Joko Widodo Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, pada 3 Juli – 20 Juli 2021. Pemberlakuan ini khusus untuk Jawa dan Bali.

Jokowi meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi pengaturan ini, dan bekerja sama dengan aparat negara agar bisa memutus mata rantai Covid-19.

Video Terkini