Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Pandemi Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru, menjadi masalah serius di banyak negara. Termasuk Indonesia.
Joko Widodo Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, pada 3 Juli – 20 Juli 2021. Pemberlakuan ini khusus untuk Jawa dan Bali.
Jokowi meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi pengaturan ini, dan bekerja sama dengan aparat negara agar bisa memutus mata rantai Covid-19.