Jumat, 17 Mei 2024

Kemenparekraf Usul 19 Lokasi Prioritas DAK Pariwisata Tahun 2023

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Angela Tanoesudibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat mengunjungi Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, Kamis (26/5/2022). Foto: Antara

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan 19 lokasi prioritas yang akan didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2023 yang tersebar di 84 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia.

“Ada 10 destinasi pariwisata prioritas, delapan destinasi pariwisata pengembangan dan satu destinasi pariwisata revitalisasi,” kata Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), seperti yang dikutip Antara, Rabu (31/8/2022).

Ke 19 destinasi pariwisata itu antara lain Danau Toba, Bukittinggi, Bangka Belitung, Batam-Bintan, Ujung Kulon-Halimun-Pangandaran, Borobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Banyuwangi, Sambas-Singkawang, Derawan-Berau, Toraja-Makassar-Selayar, Bali, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, Manado-Likupang, Morotai, Raja Ampat, dan Biak-Teluk Cenderawasih.

Angela menjelaskan, lokasi prioritas tersebut ditetapkan dengan dengan mempertimbangkan destinasi pariwisata prioritas, lokasi enam UNESCO Geopark dan beberapa amanat peraturan perundangan.

Ada pun pagu anggaran DAK non fisik untuk tahun 2023 adalah Rp133,3 miliar untuk 129 kabupaten/kota dan pagu anggaran DAK fisik tahun 2023 sebesar Rp450 miliar untuk 83 kabupaten/kota.

“Total pagu anggaran DAK bidang pariwisata tahun anggaran 2023 adalah Rp583,3 miliar,” jelas Angela.

Ia menambahkan, bahwa total DAK fisik bidang pariwisata tahun 2023 berdasarkan usulan dan masukan pada aplikasi Krisna oleh pemda sebanyak Rp2,9 triliun, atau lima kali lebih tinggi dari total pagu anggaran DAK fisik pariwisata tahun 2022.

Ada pun pagu anggaran DAK fisik dan non fisik bidang pariwisata tahun 2022 ditentukan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan besaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Sementara itu, Agustina Wilujeng Pimpinan Komisi X DPR RI dalam penyampaian kesimpulan rapat kerja mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP).

“Utamanya mengenai arah kebijakan dan menu DAK serta sebaran atau lokasinya,” kata Agustina.

Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenparekraf juga sepakat akan melakukan pendalaman materi rancangan RKA/KL dan RKP tahun 2023 dengan para Eselon I dalam waktu dekat. (ant/des/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version