Selasa, 10 Desember 2024

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional. Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional. Foto: Humas Bapanas

Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022, demi keberlanjutan bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

“Hari ini Badan Pangan Nasional sedang mempersiapkan revisi Perpres (Nomor) 125 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, sehingga penugasan ke Bulog (penyaluran bantuan pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem), itu bisa kita lock dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum,” kata Arief dilansir dari Antara, Sabtu (11/5/2024).

Ia menyampaikan, nantinya revisi Perpres itu akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, ketika ada Kepala Bapanas atau Direktur Utama Perum Bulog yang baru.

“Jadi siapa pun nanti yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, bantuan pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu harus tetap dijalankan,” katanya.

Selain itu, daerah rentan rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota, kata Arief, kini sudah berkurang menjadi 68 pada 2023.

Lebih lanjut, Kepala Bapanas juga mengatakan, pemerintah terus melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan yakni memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.

“Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota,” ucap Arief. (ant/sya/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Mobil Seruduk Warung di Jalan Kedungdoro Surabaya

Kurs
Exit mobile version