Sabtu, 11 Mei 2024

Mulai 12 Juli 2021 Pemerintah Hanya Akui Hasil PCR Dari 742 Laboratorium

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil uji sampel tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Hal ini berdasarkan laman resmi Kemenkes untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Catat dan simak lokasinya dalam infografis berikut.

 

    

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version