Sabtu, 11 Mei 2024

Aturan Baru di UU ASN

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang disahkan pada Selasa, (3/10/2023).

Dalam UU ASN ini, kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN secara keseluruhan. Dengan kata lain PPPK juga akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version