Selasa, 30 April 2024

Capai Puluhan Triliun, Benda Sitaan Banyak yang Tercecer dan Menguap

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan, benda sitaan dan barang rampasan berdasarkan keputusan pengadilan negeri tercecer di berbagai instansi. Seperti kepolisian, kejaksaan, bea cukai, BPPOM, BNN, KPK dan Penyidik PNS (PPNS) lainnya.

Dengan tidak terpusatnya pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, mengakibatkan banyak yang tidak terdeteksi keberadaannya, beberapa hilang dan tidak sedikit yang mangkrak.

Benda sitaan dan benda rampasan menjadi sorotan. Seperti di Jakarta, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) hanya diberi anggaran Rp20 jutaan pertahun untuk perawatan seluruh barang sitaan. Akibatnya di Rupbasan Jakarta Timur, Jakarta Pusat lebih dari 100-an mobil teronggok menjadi besi tua.

“Di seluruh Indonesia, barang sitaan dan rampasan nilainya mencapai puluhan triliun tetapi tidak terkelola dengan baik,” kata Mensesneg.

Benda dan barang sitaan ini juga menjadi sorotan anggota DPR dalam rapat dengar pendapat dengan HM Prasetyo Jaksa Agung.

Barang sitaan negara yang dikelola kejaksaan dikatakan tidak terurus dengan baik. Ada oknum kejaksaan yang untuk kepentingan pribadi lalu menggelapkan.

Sebagai contoh di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ada 30 unit mobil yang dititipkan ke Rupbasan Kendari tetapi dipinjam pakai oleh penyidik dan tidak pernah kembali.

“DPR ingin tahu manajemen Kejagung untuk pengelolaan barang sitaan negara tersebut seperti apa,” kata Mensesneg.

Melihat kenyataan itu, Jokowi Presiden memerintahkan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) menata ulang benda-benda sitaan dan barang rampasan dalam satu pintu.

Tumpang tindihnya pengelolaan benda sitaan itu salah satunya disebabkan regulasi yang tidak mencukupi. KUHAP yang telah berusia 34 tahun dan memerintahkan dibentuknya Rupbasan disesuaikan dengan zaman.

Selama ini tata kelola Rupbasan diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).

Istana memberi pertimbangan untuk ditinjau ulang, apakah tidak lebih baik pengelolaan satu. Atas petunjuk tersebut, Yasona Laoly Menkum HAM menerima masukan tersebut. Kata Mensesneg, Jokowi menaruh perhatian terhadap benda sitaan dan barang rampasan yang tececer di berbagai tempat dan memerintahkan Menkum HAM segera menyelesaikannya. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version