Selasa, 14 Mei 2024

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Kembali Membantah Terima Uang KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Foto: Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan keterangan di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017). Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

Usai diperiksa sekitar dua jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan lagi kalau dirinya tidak pernah menerima uang dari proyek tersebut.

“Saya dipanggil untuk memberi kesaksian buat Anang. Sebagai warga negara yang baik, saya datang. Semua keterangan sudah saya sampaikan kepada penyidik, sama seperti sebelumnya bahwa saya tidak pernah terima uang proyek KTP Elektronik,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).

Yasonna menambahkan, dia tidak pernah berkomunikasi dengan Setya Novanto yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar waktu proyek di Kementerian Dalam Negeri itu berlangsung.

“Saya tidak pernah ada komunikasi dengan Pak Novanto,” tegasnya sembari berjalan menuju mobil dinasnya.

Sekadar diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima 84 ribu Dollar AS hasil korupsi KTP Elektronik.

Menurut Jaksa KPK, uang itu diterima Yasonna waktu bertugas sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Tapi, dia berkali-kali membantah pernah menerima sejumlah uang yang disebut dalam dakwaan Jaksa KPK. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version