Selasa, 14 Mei 2024

PLTU Paiton Evakuasi Hiu Paus

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Jumpa pers pembentukan tim Rescue Whale Shark Paiton. Foto: Humas

Penanganan Evakuasi Hiu Paus di PLTU Paiton, sudah diupayakan sejak Jumat (30/8/2019) dengan penyisiran sepanjang kanal oleh tim dari BPSPL Denpasar, DKP Kabupaten Probolinggo, Cabang Dinas KP Situbondo, PJB IJP Paiton, PT YTL Jawa Power dan PT POMI, dengan hasil penyisiran tidak ditemukan Hiu Paus.

Selama pengamatan lanjutan, Hiu Paus terdeteksi muncul kembali di kanal inlet Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton unit 1 dan unit 2, yaitu tepatnya pada Kamis (5/9/2019).

Kemudian dilakukan penanganan bersama penggiringan ikan Hiu Paus keluar ke laut namun ikan kembali menghilang. Kejadian kemunculan ikan Hiu Paus berulang terjadi pada Rabu (11/9/2019) di kanal inlet PLTU Paiton unit 6.

Serangkaian peristiwa ini adalah kali kedua terjadi di PLTU Paiton setelah sebelumnya pernah terjadi tahun 2015. Kejadian pertama menjadikan persitiwa ini perlu dilaksanakan upaya penyelamatan terpadu melibatkan Pemerintah, Akademisi, TNI, POLRI, BIJMN, Swasta, LSM dan masyarakat.

Brahmantya Satyamurti Poetnvadi, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa pembentukan tim dalam rangka evakuasi Hiu Paus ini harus segera dilakukan.

“Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan koordinasi penanganan dengan membentuk tim terpadu dan menyusun rencana aksi agar evakuasi Hiu Paus dapat dilakukan segera,” terang Brahmantya Satyamurti Poetnvadi.

Evakuasi Hiu Paus menjadi penting, lanjut Brahmantya karena PLTU Paiton merupakan objek vital nasional dan Hiu Paus merupakan ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013 tentang Penetapan Status Periindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Senada dengan itu, Ir. Wiratno, M.Sc., Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK, menegaskan bahwa upaya penyelamatan ini bukti nyata konservasi satwa dilindungi tidak dapat dilakukan satu pihak saja, tetapi perlu dukungan banyak pihak.

Sementara itu ditambahkan Sripeni Inten Cahyani Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), bahwa pihaknya siap mendukung upaya penyelamatan ikan Hiu Paus yang dilindungi tersebut.

Ditingkat lapangan, Mustofa Abdillah General Manager PJB UP Paiton, menindaklanjuti arahan Direktur Utama PT PLN dengan memberikan dukungan dan mengkoordinasikan upaya-upaya evakuasi terhadap ikan Hiu Paus.

Evakuasi dilaksanakan untuk menyelamatkan ikan Hiu Paus agar keluar ke laut, dari posisinya di kanal inlet (saluran air laut masuk ke PLTU), dan prioritas utama kegiatan ini mengevakuasi ikan Hiu Paus dalam keadaan hidup.

Senin (16/9/2019) tim evakuasi Rescue Whale Shark Paiton dibentuk terdiri dari, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut-KKP, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati-KLHK, BPSPL Denpasar, serta sejumlah pihak lainnya, dipimpin langsung Letkol Inf. Imam Wibowo, Komandan Kodim 0820 Probolinggo.

Secara garis besar, kegiatan evakuasi akan dilakukan dengan cara mengupayakan untuk dapat menggiring ikan Hiu Paus ke arah perairan laut lepas menggunakan jaring kemudian di tarik dengan kapal khusus atau speedboat. Diperkirakan butuh 5 hari untuk evakuasi ini.

Dari rilis yang disampaikan untuk media, Rabu (18/9/2019) sampai dengan Senin (16/9/2019) kondisi ikan Hiu Paus berukuran panjang 4,5 meter sampai 5 meter yang diduga anakan itu nampak sehat dengan berenang secara aktif dan responsif melawan arus dalam kanal inlet.

Sekedar catatan, ikan Hiu Paus (Rhincodon typus) adalah ikan yang dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem dan UU No 31 tahun 2004 jo CIU 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Ikan Hiu Paus ini dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by catch) serta status konservasi nya berdasarkan Red List IUCN adalah vulnerable (terancam).

Indonesia adalah satu diantara jalur migrasi ikan Hiu Paus, kerap terlihat di perairan Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua. Migrasi ikan Hiu Paus terlihat di perairan Probolinggo, Situbondo, Jember, Tulungangung pada bulan September sampai Oktober setiap tahun.

Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Laut (BPSPL) Denpasar mencatat kemunculan ikan Hiu Paus ini di perairan Bayeman Probolinggo pada Kamis (5/9/2019) sebanyak 12 ekor dan Sabtu (7/9/2019) terlihat muncul 3 ekor.(tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version