Senin, 13 Mei 2024

Munas X MUI Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: wikipedia

Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 November akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama perhelatan.

Menurut Rofiqul Umam Ahmad Wakil Sekretaris Pelaksana, hajatan 5 tahun itu berbeda dengan Munas MUI pada tahun sebelumnya, mengingat munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi.

Munas akan diselenggarakan dalam dua bentuk yakni secara virtual dan tatap muka. Peserta tatap muka akan hadir di Jakarta dengan jumlah terbatas dan juga dilakukan secara virtual (online) dengan para peserta berada di rumah/kantornya masing-masing di berbagai daerah.

“Untuk Munas MUI kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19,” ucapnya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Sabtu (21/11/2021).

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19 maka setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti tes dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsugnya acara.

“Oleh karena itu peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelaksanaan Munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Masing-masing komisi akan membahas materi dan menghasilkan keputusan yaitu sebagai berikut:

1. Komisi A atau PD PRT dengan materi yaitu:
– Penyempurnaan PD dan PRT MUI.
– Penyempurnaan Wawasan MUI.
– Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan DP MUI.
2. Komisi B Garis-Garis Besar Program: Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025.
3. Komisi C Fatwa: Fatwa-fatwa MUI.
4. Komisi D Rekomendasi:
– Rekomendasi
– Taujihat Jakarta. (faz/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version