Sabtu, 11 Mei 2024

Vaksinasi Covid-19 Belum Bisa Jadi Syarat Untuk Bepergian

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menegaskan, vaksinasi Covid-19 belum bisa menjadi syarat untuk pelaku perjalanan.

Bahkan kata Nadia, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun belum menetapkan vaksinasi menjadi syarat untuk pelaku perjalanan.

“Sampai sekarang belum, bahkan WHO sendiri belum mensyaratkan vaksin menjadi salah satu syarat dalam pelaku perjalanan,” ujar Nadia dalam media briefing secara daring, Senin (15/2/2021).

Menurut dia, seseorang yang sudah di vaksinasi masih memungkinkan untuk tertular, apalagi vaksinasi yang dilakukan sekarang ini belum mencapai 70 persen.

Kata Nadia, dengan belum tercapainya vaksinasi 70 persen, maka belum terjadi juga suatu kekebalan kelompok.

“Karena seseorang sudah di vaksinasi itu masih memungkinkan dirinya tertular karena proteksi itu adalah untuk dirinya sendiri, dan sementara ini kan kita masih belum mencakup 70% sehingga kekebalan kelompok memang belum terjadi,” tegasnya.

“Jadi sampai saat ini vaksinasi belum menjadi kebijakan untuk pelaku perjalanan,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mewacanakan untuk memberikan sertifikat digital untuk masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.

Kata Menkes, sertifikat digital itu dapat dipergunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau bepergian tanpa harus melakukan tes usap atau swab.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version