Selasa, 30 April 2024

Jokowi Siapkan Payung Hukum Penghentian PPKM di Seluruh Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Pemerintah berencana menyetop Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun ini, seiring makin terkendalinya penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Dalam keterangan pers pada Rabu (21/12/2022), di Istana Merdeka, Jakarta, Joko Widodo Presiden mengatakan bakal menerbitkan payung hukum penghentian PPKM berupa Keputusan Presiden (Keppres).

Presiden bilang, sebelumnya sudah meminta hasil kajian dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sebagai bahan pertimbangan.

Rencananya, Keppres berakhirnya PPKM akan diumumkan kepada publik akhir pekan ini.

“Minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Sehingga, bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kami harapkan segera sesudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” ucapnya.

Tadi pagi, dalam pidato di acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Kepala Negara bilang kemungkinan PPKM selesai akhir tahun 2022.

Menurut Jokowi, tren kasus Covid-19 di Indonesia sekarang sudah menurun signifikan dibanding puncak gelombang Virus Corona Varian Delta dan Omicron.

Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia mulai menerapkan pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat bulan April 2020 dengan nama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kemudian, Juli 2021 nama kebijakannya berubah jadi PPKM berjenjang mulai dari level 1 sampai 4, berdasarkan tingkat penyebaran Virus Corona serta penanganan pemerintah daerah setempat.

Yang terbaru, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa aktif PPKM di seluruh Indonesia mulai tanggal 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version